PERSELINGKUHAN SUAMI TERHADAP ISTRI DAN UPAYA PENANGANANNYA
DOI:
https://doi.org/10.21580/sa.v12i1.1466Keywords:
perselingkuhan, suami, penanganannyaAbstract
Perselingkuhan pada umumnya banyak terjadi pada anggota keluarga yang kurang memiliki kualitas keagamaan yang mantap, lemahnya dasar cinta, komunikasi yang kurang lancar dan harmonis, sikap egois dari masing-masing, emosi yang kurang stabil, dan kurang mampu membuat penyesuaian diri. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa problematika perselingkuhan suami terhadap istri adalah bahwa perselingkuhan dapat menjadi sumber stres yang luar biasa. Kegagalan pasangan untuk saling menyesuaikan diri dan memecahkan masalah-masalah secara efektif dapat memicu konflik yang berkepanjangan. Dari keseluruhan problematika perselingkuhan, problematika yang paling utama dari perselingkuhan adalah perceraian, karena perselingkuhan merupakan salah satu masalah putusnya perkawinan. Upaya penanganan perselingkuhan antara lain adalah mengawasi pergaulan suami atau istri, berupaya sekuat tenaga menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis, berupaya memberi contoh yang baik, membangun lingkungan yang kondusif, meningkatkan kualitas nilai-nilai keagamaan, landasan cinta yang kokoh, mewujudkan komunikasi secara transparan dan harmonis, meningkatkan kekuatan dan ketahanan diri yang dilandasi dengan konsep diri dan rasa percaya diri secara mantap, mengembangkan kontak sosial secara baik dan sehat, bergaul dengan orang baik.
Downloads
References
Akbar, Ali, Merawat Cinta Kasih. Jakarta: Pustaka Antara, 2011.
Amini, Ibrahim, Principles of Marriage Family Ethics, terj. Alwiyah Abdur¬rahman, Bimbingan Islam Untuk Kehidupan Suami Istri, Bandung: al-Bayan, 1999.
Ancok, Djamaludin, dan Fuad Nashori Suroso, Psikologi Islam: Solusi Islam atas Problem-problem Psikologi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1994.
Asriana, Widya, “Kecemburuan pada Laki-laki dan Perempuan dalam Menghadapi Perselingkuhan Pasangan Melalui Media Internet”, Jurnal Psikologi. Volume 1 Nomor 1.
Bastian, Anwar, Perselingkuhan sebagai Kenikmatan Menyesatkan. Jurnal Psikologi Perkembangan, Volume 8, No. 2, Juni 2012.
Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Freud, Sigmund, Three Contributions to the Theory of Sex, terj. Apri Dabnarto, Teori Seks, Yogyakarta: Jendela, 2003.
Gerungan, W.A., Psikologi Sosial. Bandung: Eresco, 1991.
Gunarsa, NY. Singgih D., dan Singgih D Gunarsa, Psikologi Keluarga, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1986.
al-Gifari, Abu, Selingkuh Nikmat yang Terlaknat. Bandung: Mujahid, 2012.
al-Hamd, Syekh Muhammad bin Ibrahim, Kesalahan-Kesalahan Suami, Surabaya: Pustaka Progressif, 2004.
Hamid, Zahry, Pokok-Pokok Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia. Yogyakarta: Bina Cipta, 1978.
Handrianto, Budi dan Nana Mintarti, Seks dalam Islam. Jakarta: Puspa Swara, 1997.
Harahap, Syahrin, Islam Dinamis Menegakkan Nilai-nilai Ajaran al-Qur’an Dalam Kehidupan Modern di Indonesia. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1997.
Hawari, Dadang, Marriage Counseling (Konsultasi Perkawinan). Jakarta: Fakultas Kedokteran UI, 2006.
_________, al-Qur'an, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa. Yogyakarta: Dana Bhakti Primayasa, 1998.
Hedva, Widya. Dampak Perselingkuhan Bagi Pasangan Nikah dan Anak. Jurnal Forum Psikologi. Volume 2 Nomor 3, 1992.
Ibrahim, Syekh Muhammad, Taubat Surga Pertama Anda, Jakarta: Pustaka Imam As-Syafi’i, 2009.
Jazairi, Abu Bakar Jabir, Minhâj al-Muslim, Kairo: Maktabah Dâr al-Turas, 2004.
Jaziri, Abdurrrahmân, Kitab al-Fiqh ‘alâ al-Mazâhib al-Arba’ah. Beirut: Dâr al-Fikr, 1972.
Kasir, Ismâ'îl ibn al-Qurasyî al-Dimasyqî, Tafsîr al-Qur’an al-Azîm., Beirut: Dâr al-Ma’rifah, 1978.
Latipun, Psikologi Konseling. Malang: UMM Press, 2005.
Lubis, Saiful Akhyar, Konseling Islami. Yogyakarta: eLSAQ Press, 2007.
Mappiare, Andi, Pengantar Konseling dan Psikoterapi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.
Moore, Julia Hartley, Selingkuh dan Fakta-fakta Tersembunyi di Baliknya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005.
Nisbet, Robert, Contemporary Social Problems, New York: Harcourt, Barce and World, 1961.
Pohan, M. Imran, Seks dan Kehidupan Anak. Jakarta: Asri Media Pustaka, 1990.
Qibtiyah, Alimatul, Paradigma Pendidikan Seksualitas Perspektif Islam: Teori dan Praktek. Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2006.
Ramayulis, Pendidikan Islam dalam Rumah Tangga. Jakarta: Kalam Mulia, 1990.
Rusyd, Ibnu, Bidâyah al Mujtahid Wa Nihâyah al Muqtasid. Beirut: Dâr Al-Jiil, 1409 H/1989.
Sabiq, Sayyid, Fiqh al-Sunnah, Kairo: Maktabah Dâr al-Turas, 1970.
Sadarjoen, Sawitri Supardi, Bunga Rampai Kasus Gangguan Seksual. Bandung: Refika Aditama, 2005.
Sarwono, Sarlito Wirawan, Psikologi Remaja, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013.
Satiadarma, Monty P., Menyikapi Perselingkuhan, Jakarta: Pustaka Populer, 2010.
Scult, Duane, Growth Psychology: Models of The Healty Personality. New York: Company International Officers, 1980.
Sudirman, Rahmat, Konstruksi Seksualitas Islam dalam Wacana Sosial, Yogyakarta: Media Presindo, 1999.
Suhendi, Hendi dan Ramdani Wahyu, Pengantar Studi Sosiologi Keluarga, Bandung: Pustaka Setia, 2001.
Sururin. Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Surya, Mohammad, Bina Keluarga. Bandung: Graha Ilmu, 2009.
Utsman ath-Thawill, Ajaran Islam tentang Fenomena Seksual, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.
Vembriarto, Pathologi Sosial, Yogyakarta: Yayasan Pendidikan Paramita, 1984.
Wiramihardja, Sutardjo A., Pengantar Psikologi Abnormal. Bandung: Refika Aditama, 2005.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In line with the license, authors and third parties (readers, researchers, and others) are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
________
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.