PERAN KONSELING KELUARGA DALAM MENGHADAPI GENDER DENGAN SEGALA PERMASALAHANNYA
DOI:
https://doi.org/10.21580/sa.v9i2.641Keywords:
konseling keluarga, konselor, genderAbstract
Gender identik dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Permasalahan yang dibawa ke dalam proses konseling akan melibatkan seluruh anggota keluarga, karena pada dasarnya jenis kelamin laki-laki dan perempuan ini akan selalu hadir dalam sebuah keluarga manakala mereka sudah diikat oleh tali perkawinan yang syah. Oleh karena itu membicarakan gender secara otomatis akan berbicara juga masalah keluarga. Kompleksnya permasalahan yang diakibatkan oleh gender dalam sebuah keluarga, misalnya perbedaan pendapat tentang pentingnya pendidikan dalam keluarga, karir suami/istri, kepengurusan anak, kenakalan anak, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami istri/perempuan dan anak-anak, semua ini harus diselesaikan secara kekeluargaan dengan bantuan konselor yang memahami gender dengan segala permasalahan yang ditimbulkannya.Downloads
References
Corey, Gerald, Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. 6 th Edition. Brooks/cole. Thomson Learning, 1990.
Faqih, Mansour, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Ivey Allen E & Downing Lynn Simek. Counseling and Psychotherapy, Skill, theories and practice, Englewood Cliffs. N.J.: Prentice – Hall. Inc., 1980.
Jones-Nelson, Richard, Theory and Practice of Counseling and Therapy Fourth edition (terj), Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kertamuda. Fatchiyah E. Konseling Pernikahan untuk Keluarga Indonesia, Jakarta: Salemba Humanika. 2009.
Kisyik, Abd Hamid, Bimbingan Islam untuk Mencapai Keluarga Sakinah, Bandung: al-Bayan, 1995.
Leod. John Mc. Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Pujosuwarno. Sayekti. Bimbingan dan Konseling Keluarga. Yogyakarta: Menara Mas Offset. 1994.
Shertzer Stone, Fundamentals of Counseling, Third Edition. Boston: Hougton Mifflin Company, 1980.
Umar, Nasaruddin. Argumen Kesetaraan Gender Perspektif al-Qur’an, Jakarta: Paramadina, 1999.
Willis, Sofyan, Konseling Keluarga, Bandung: Alfabeta, 2009.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In line with the license, authors and third parties (readers, researchers, and others) are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
________
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.