- Indonesia
PERLINDUNGAN TERHADAP PASAR TRADISIONAL DI TENGAH EKSPANSI PASAR RITEL MODERN
Modern retail market, especially in Central Java experiencing tremendous growth lately, based on the data, in 2004 the number reached 1,496 traditional markets, while the modern market amounted to 232. Different conditions occurred in 2008, the number of traditional market just reached 1,443 while the modern market reached 399. That means there is a negative growth in traditional markets. In 2010 the modern retail market growth reached 10.2% (1,852 outlets). This condition is one side has a positive effect because it means showing the high investment in the real sector, but on the other result in the more traditional markets entrapment, especially the modern retail market using the franchise system to begin operations 24 hours per day. Therefore, the protection of traditional markets as the center of economic activities of small and medium-sized enterprises should be done to ensure the sustainability of small and medium enterprises.
Keywords: Perlindungan, Pasar tradisional, Pasar modern
- Dinas Perdagangan Kota Semarang, 2011, MasterPlan Pengembangan Pola Perpasaran Kota Semarang
- Bintoro, Rahadi Wasi, 2010, Aspek Hukum Zonasi Pasar Tradisional dan Pasar Modern, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 10 No. 3 September
- Budi Kagramanto, Lucianus, 2009, Harmonisasi Kebijakan dan Hukum Persaingan Usaha Dalam meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pidato Pengukuhan Dalam Bidang Ilmu Hukum Persaingan Usaha, Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, 6 Juni 2009
- Wyati Saddewisasi, dkk, 2011, Analisis Dampak Usaha Ritel Modern Terhadap Usaha Ritel Tradisional (Studi kasus Di Wilayah Kecamatan Gungungpati, Tembalang dan Banyumanik), Jurnal Riptek, Vol.5 No.I Tahun 2011
- Sulistyo, Heru, Budhi Cahyono, 2010, Model Pengembangan Pasar Tradisional Menuju Pasar Sehat di Kota Semarang, Jurnal Ekobis, Volume 11 No. 2 Juli 2010
- Suryadarma, Daniel, dkk, 2007, Laporan Penelitian Dampak Supermarket terhadap Pasar dan Pedagang Ritel Tradisional di Daerah Perkotaan di Indonesia, Jakarta: Lembaga Penelitian Smeru
- Peraturan Perundang-Undangan;
- Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah
- Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Peraturan Presiden No. 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
- Peraturan Menteri Perdagangan No. 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
- Website;
- http://www.datacon.co.id/Ritel-2011ProfilIndustri.html