Ujian Nasional, Dulu, Kini dan yang Akan Datang: Tinjauan Normatif
Main Article Content
Abstract
The policy of the National Examination (UN) continues to get criticism from education experts, practitioners, as well as various elements of society. With the problems happen in the implementation of National Examination, it can be af-firmed that the impacts of its implementation are more harmful than the objec-tives to be achieved. Considering the imbalances and disadvantages of the Na-tional Examination implementation, the government through the Ministry of Education should have to be more thoughtful and immediately review the policy comprehensively. Thus, the purpose of education should be tailored to the interests of Indonesia, which is stated and defined in the the National Education Law No. 20/ 2003 on National Education System Chapter II, Article 3.
Abstrak
Kebijakan Ujian Nasional (UN) terus menuai kritik dari para pakar dan praktisi pendidikan serta berbagai kalangan masyarakat. Melihat banyaknya permasalahan dan carut-marut dalam pelaksanaan Ujian Nasional dapat ditegaskan bahwa dampak dari penyelenggaraan UN lebih banyak mudaratnya dari pada tujuan yang ingin dicapai. Menilik berbagai ketimpangan dan kemudaratan yang ditim bulkan akibat pelaksanaan UN, maka seyogianya pemerintah melalui Kemendiknas harus bersikap lebih bijaksana dan segera mengkaji ulang kebijakan UN secara komprehensif. Dengan demikian maka tujuan pendidikan yang hendak dicapaipun disesuaikan dengan kepentingan bangsa Indonesia, yang sekarang ini
tujuan pendidikan tersebut dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU sisdiknas) BAB II pasal 3.
Downloads
Article Details
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
The work under license Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Januszewski, dkk. 2004. Educational Technology: A Definition with Commentary. New York: Lawrence Erlbaum Associates.
McNeil, John D. 1977. Curriculum A Comprehensive Introduc-tion. Boston: Little Brown and Company.
Miarso, Yusufhadi. 2011. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 74 Tahun 2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010.
Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomor 75 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2009/2010.
Seels, dkk. 1994. Instructional Technology: The Definition and Domains of the Field. Wahington: AECT.
Soedijarto. 1993. Menuju Pendidikan Nasional Yang Relevan dan Bermutu. Jakarta: Balai Pustaka.
Soedijarto. 1993. Memantapkan Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Grasindo.
Undang Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional