OPTIMALISASI PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK MENUMBUH KEMBANGKAN KEMANDIRIAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK)

Main Article Content

Supangat Rohani Hamli Syaifullah

Abstract

Anak Berkebutuhan Khusus merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT. Sudah sepatutnya kita harus menjaga, membimbing dan melindunginya agar dirinya merasa menjadi manusia yang utuh. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2002, Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi: Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Undang-undang tersebut mengisyaratkan kepada kita bahwa anak memiliki hak yang sama seperti yang dimiliki oleh orang dewasa. Dimana hak tersebut bertujuan untuk melindungi nilai-nilai kemanusiaan sebagai nikmat dari Allah SWT yang harus disyukuri bersama.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Antonio, Muhammad Syafi’i. 2009. Muhammad Saw The Super Leader Super Manager. Jakarta: Pro LM Centre & Tazkia Publishing.

Chandra, Bong. 2011. Unlimited Wealth 17 Hari Menuju Keberhasilan Finansial. Jakarta: Elex Media Kompuindo.

Djauhari, Mohammad Tidjani. 2008. Pendidikan Untuk Kebangkitan Islam. Jakarta: Taj Publishing.

FN, Ridjaluddin. 2008. Bunga Rampai Pendidikan Islam. Jakarta: Pusat Kajian Islam FAI UHAMKA Jakarta.

Himpunan Peraturan Perundang-undangan. 2010. Undang-undang SISDIKNAS Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Fokusmedia.

Limbong, Bernhard. 2011. Stop! Mencari Uang. Jakarta: MP Margareta Pustaka.

Said, Muhammad As. 2011. Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: Mitra Pusaka.

UUD 1945 Hasil Amandemen & Proses Amandemen UUD 1945 Secara Lengkap. 2011. Jakarta:Sinar Grafika.

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.